Rame-rame lagi bahas Rancangan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (RUU ITE) download yang salah satunya tentang pornography didunia maya yang katanya sudah disahkan. hmmm....1 milyar rupiah untuk situs porno wow angka yang menakjubkan. Berarti kalau sudah ada RUU ITE yang melarang pornograpy didunia maya berarti kesimpulannya didunia nyata sudah beres dong tidak ada lagi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar